Connect with us

OTT

OTT: Bupati Rejang Lebong Bengkulu Digelandang KPK

Published

on

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin malam (9/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa selain sang bupati, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, rombongan yang diamankan  tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB sebelum menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Namun hingga saat ini, KPK masih menutup rapat identitas lengkap para pihak yang ikut diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan barang bukti maupun jenis perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, operasi senyap tersebut bermula dari penangkapan beberapa pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah di wilayah Rejang Lebong. Dari pengembangan tersebut, tim KPK kemudian mengamankan sang bupati.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, para pihak yang terjaring OTT dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu.

Budi menambahkan pihaknya membawa 9 orang dari 13 orang yang diamankan di Mapolres.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Penangkapan ini langsung memicu perhatian warga, terutama masyarakat Bengkulu yang menunggu kejelasan kasus yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong itu.

Kini publik menanti langkah selanjutnya dari KPK apakah Muhammad Fikri Thobari akan resmi ditetapkan sebagai tersangka atau justru membuka tabir kasus yang lebih besar di daerah tersebut. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending