OTT
OTT: Bupati Rejang Lebong Bengkulu Digelandang KPK
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin malam (9/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa selain sang bupati, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, rombongan yang diamankan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB sebelum menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Namun hingga saat ini, KPK masih menutup rapat identitas lengkap para pihak yang ikut diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan barang bukti maupun jenis perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, operasi senyap tersebut bermula dari penangkapan beberapa pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah di wilayah Rejang Lebong. Dari pengembangan tersebut, tim KPK kemudian mengamankan sang bupati.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, para pihak yang terjaring OTT dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu.
Budi menambahkan pihaknya membawa 9 orang dari 13 orang yang diamankan di Mapolres.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penangkapan ini langsung memicu perhatian warga, terutama masyarakat Bengkulu yang menunggu kejelasan kasus yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong itu.
Kini publik menanti langkah selanjutnya dari KPK apakah Muhammad Fikri Thobari akan resmi ditetapkan sebagai tersangka atau justru membuka tabir kasus yang lebih besar di daerah tersebut. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login