Nasional
Pakar Hukum: Kenaikan Gaji Hakim Jangan Tebang Pilih, ASN Harus Diperhatikan
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto agar bersikap adil jika ingin mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia.

Jakarta, pantausidang– – Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto agar bersikap adil jika ingin mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia.
Menurutnya, wacana kenaikan gaji untuk hakim perlu dibarengi dengan perhatian terhadap aparatur sipil negara (ASN) lainnya yang juga berperan penting sebagai pelayan publik.
“Jangan hanya hakim yang diperhatikan. ASN lain seperti dosen, guru, TNI-Polri, dan birokrat pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab besar terhadap bangsa ini,” ujar Sugianto kepada pantausidang.com, Senin (16/6/2025).
Ia menilai, semangat membangun hukum yang adil harus dibarengi dengan kebijakan yang mengedepankan prinsip kebersamaan dan keadilan sosial untuk semua abdi negara.
“Jika ingin keadilan ditegakkan, maka keadilan itu juga harus dimulai dari cara negara memperlakukan para pelayannya. Kesejahteraan yang merata bisa menjadi fondasi kuat bagi pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.
Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu berharap, Presiden Prabowo nantinya tidak hanya fokus pada satu elemen saja, melainkan melihat keseluruhan sistem birokrasi yang menopang jalannya negara.
“Penegakan hukum yang bermartabat tak bisa berdiri sendiri. Ia harus didukung oleh ekosistem ASN yang sejahtera dan dihargai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen.
Kenaikan ini disebut sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan hakim, yang selama hampir dua dekade belum mengalami peningkatan penghasilan.
Prabowo menyatakan bahwa menaikkan gaji merupakan langkah strategis untuk menghindarkan hakim dari tekanan eksternal, godaan gratifikasi, dan praktik koruptif. Ia mengapresiasi para hakim dan betapa beratnya beban kerja hakim menangani perkara.
Pernyataan itu, saat Prabowo menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Prabowo. ***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login