Internasional
Pemindahan Narapidana Bali Nine dan Mary Jane Veloso Pemerintah Pastikan Bebas Dari Tekanan Asing
Teknis Pemindahan Mary Jane
Kaffah juga menekankan prinsip resiprokal dalam pemindahan ini.
“Dengan adanya transfer of prisoners, Indonesia mengharapkan perlakuan yang sama di masa mendatang untuk warga negara Indonesia yang tengah menjalani hukuman di negara lain,” katanya.
Terkait teknis pemulangan Mary Jane, pihak Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa prosesnya akan terbuka.
“Media dipersilakan meliput keberangkatan Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta. Detail teknisnya lebih lanjut melalui grup komunikasi resmi Kemenkumham,” ujar Iqbal Fadil.

Proses pemulangan Mary Jane Veloso dan lima narapidana Bali Nine sebagai wujud nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hubungan bilateral yang baik. Pemerintah juga memastikan bahwa status hukum para narapidana tidak berubah di negara asal mereka. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login