Internasional
Pemindahan Narapidana Bali Nine dan Mary Jane Veloso Pemerintah Pastikan Bebas Dari Tekanan Asing

Teknis Pemindahan Mary Jane
Kaffah juga menekankan prinsip resiprokal dalam pemindahan ini.
“Dengan adanya transfer of prisoners, Indonesia mengharapkan perlakuan yang sama di masa mendatang untuk warga negara Indonesia yang tengah menjalani hukuman di negara lain,” katanya.
Terkait teknis pemulangan Mary Jane, pihak Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa prosesnya akan terbuka.
“Media dipersilakan meliput keberangkatan Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta. Detail teknisnya lebih lanjut melalui grup komunikasi resmi Kemenkumham,” ujar Iqbal Fadil.
Proses pemulangan Mary Jane Veloso dan lima narapidana Bali Nine sebagai wujud nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hubungan bilateral yang baik. Pemerintah juga memastikan bahwa status hukum para narapidana tidak berubah di negara asal mereka. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Tersangka1 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Justitia3 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam2 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga