Internasional
Jelang Pemulangan Mary Jane Veloso Dipindah ke Jakarta
Pemindahan tersebut sebagai bagian dari persiapan pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

Jakarta, Pantausidang – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, telah dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam.
Pemindahan tersebut sebagai bagian dari persiapan pemulangan Mary Jane ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.
Petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sekitar pukul 22.30 WIB.
Proses administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso dengan pengawasan ketat, dalam pengawasan langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY.
Selanjutnya, pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane bersama barang bawaannya langsung menuju mobil milik Tim Satopspatnal Ditjen PAS.
Tepat pukul 23.00 WIB, rombongan penjemput yang terdiri dari mobil tim resmi serta mobil pengawal,
Yaitu mobil dari Kejaksaan Gunung Kidul kemudian bertolak menuju Jakarta.
“Kegiatan pemindahan ini berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar seorang petugas yang terlibat dalam proses pemindahan tersebut.
Latar Belakang Pemindahan
Pemindahan Mary Jane Veloso ke Jakarta merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia dan Filipina.
Penandatangan kesepakatan ini oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T Vasquez, di Jakarta pada Jumat (6/12/2024).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional5 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia