Internasional
Pemindahan Narapidana Bali Nine dan Mary Jane Veloso Pemerintah Pastikan Bebas Dari Tekanan Asing
Teknis Pemindahan Mary Jane
Kaffah juga menekankan prinsip resiprokal dalam pemindahan ini.
“Dengan adanya transfer of prisoners, Indonesia mengharapkan perlakuan yang sama di masa mendatang untuk warga negara Indonesia yang tengah menjalani hukuman di negara lain,” katanya.
Terkait teknis pemulangan Mary Jane, pihak Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa prosesnya akan terbuka.
“Media dipersilakan meliput keberangkatan Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta. Detail teknisnya lebih lanjut melalui grup komunikasi resmi Kemenkumham,” ujar Iqbal Fadil.

Proses pemulangan Mary Jane Veloso dan lima narapidana Bali Nine sebagai wujud nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hubungan bilateral yang baik. Pemerintah juga memastikan bahwa status hukum para narapidana tidak berubah di negara asal mereka. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login