Connect with us

Ragam

Penyegelan Holywings di Jakarta Utara

Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta

Pantausidang, Jakarta – Petugas Satpol PP Jakarta Utara, dibawah kendali Wakil Camat Kelapa Gading, DTM Rahmat, dan Kasudin Pariwisata Wiwiek S, resmi menyegel outlet Holywings Gold di Jl Boulevar Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyegelan dilakukan pada hari Selasa (28/6) lantaran Pemda DKI mencabut Ijin Usahanya, karena melanggar aturan/ketentuan yang berlaku.

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan perintah resmi untuk menyegel 12 outlet Holywings di seluruh wilayah DKI.

Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Perintah tersebut menyusul polisi menangkap 6 pegawai Holywings terkait promosi via mendsos yang dinilai menistakan agama atau berbau sara. *** MES

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami