Ragam
Penyegelan Holywings di Jakarta Utara
Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta
Pantausidang, Jakarta – Petugas Satpol PP Jakarta Utara, dibawah kendali Wakil Camat Kelapa Gading, DTM Rahmat, dan Kasudin Pariwisata Wiwiek S, resmi menyegel outlet Holywings Gold di Jl Boulevar Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyegelan dilakukan pada hari Selasa (28/6) lantaran Pemda DKI mencabut Ijin Usahanya, karena melanggar aturan/ketentuan yang berlaku.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan perintah resmi untuk menyegel 12 outlet Holywings di seluruh wilayah DKI.
Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Perintah tersebut menyusul polisi menangkap 6 pegawai Holywings terkait promosi via mendsos yang dinilai menistakan agama atau berbau sara. *** MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional2 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan3 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur