Ragam
Penyegelan Holywings di Jakarta Utara
Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta
Pantausidang, Jakarta – Petugas Satpol PP Jakarta Utara, dibawah kendali Wakil Camat Kelapa Gading, DTM Rahmat, dan Kasudin Pariwisata Wiwiek S, resmi menyegel outlet Holywings Gold di Jl Boulevar Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyegelan dilakukan pada hari Selasa (28/6) lantaran Pemda DKI mencabut Ijin Usahanya, karena melanggar aturan/ketentuan yang berlaku.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan perintah resmi untuk menyegel 12 outlet Holywings di seluruh wilayah DKI.
Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Perintah tersebut menyusul polisi menangkap 6 pegawai Holywings terkait promosi via mendsos yang dinilai menistakan agama atau berbau sara. *** MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoDirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan3 minggu agoPT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
-
Saksi2 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI


You must be logged in to post a comment Login