Ragam
Penyegelan Holywings di Jakarta Utara
Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta
Pantausidang, Jakarta – Petugas Satpol PP Jakarta Utara, dibawah kendali Wakil Camat Kelapa Gading, DTM Rahmat, dan Kasudin Pariwisata Wiwiek S, resmi menyegel outlet Holywings Gold di Jl Boulevar Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyegelan dilakukan pada hari Selasa (28/6) lantaran Pemda DKI mencabut Ijin Usahanya, karena melanggar aturan/ketentuan yang berlaku.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan perintah resmi untuk menyegel 12 outlet Holywings di seluruh wilayah DKI.
Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Perintah tersebut menyusul polisi menangkap 6 pegawai Holywings terkait promosi via mendsos yang dinilai menistakan agama atau berbau sara. *** MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga
-
Ragam1 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan


You must be logged in to post a comment Login