Ragam
Penyegelan Holywings di Jakarta Utara
Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta
Pantausidang, Jakarta – Petugas Satpol PP Jakarta Utara, dibawah kendali Wakil Camat Kelapa Gading, DTM Rahmat, dan Kasudin Pariwisata Wiwiek S, resmi menyegel outlet Holywings Gold di Jl Boulevar Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyegelan dilakukan pada hari Selasa (28/6) lantaran Pemda DKI mencabut Ijin Usahanya, karena melanggar aturan/ketentuan yang berlaku.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan perintah resmi untuk menyegel 12 outlet Holywings di seluruh wilayah DKI.
Holywings diduga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Perintah tersebut menyusul polisi menangkap 6 pegawai Holywings terkait promosi via mendsos yang dinilai menistakan agama atau berbau sara. *** MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor
-
Penyidikan4 minggu agoPenyidikan Beres, Kasus Febrie Adriansyah Segera Disidangkan
-
Niaga3 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan


You must be logged in to post a comment Login