Connect with us

Saksi

Penyidikan Pemerasan Kejari HSU, KPK Dalami Aliran dan Mekanisme Uang

Published

on

Pemeriksaan tiga Kepala Dinas dan Sekretaris Dewan oleh KPK di Polda Kalimantan Selatan untuk mendalami kronologi pemerasan dan besaran uang yang diminta dengan ancaman

Jakarta, pantausidang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Pada Selasa (30/12), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah sebagai saksi.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap empat saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan DPRD setempat. Pemeriksaan berlangsung di Polda Kalimantan Selatan.

“Selasa (30/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Adapun saksi yang diperiksa yakni RH (Rahman Heriadi) selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU, MYF (Mochammad Yandi Friyadi) Kepala Dinas Kesehatan HSU, SFN (M. Syarif Fajerian Noor) Sekretaris DPRD HSU, serta KYD (Karyanadi) Kepala Dinas Perpustakaan HSU.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap para pejabat daerah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK sepanjang pekan ini. Pada Senin hingga Selasa, 29–30 Desember 2025, penyidik telah memeriksa total 15 orang saksi dalam perkara tersebut.

Selain memeriksa pihak-pihak dari dinas terkait, penyidik juga mendalami keterangan saksi dari internal Kejari HSU. Pemeriksaan difokuskan pada pengungkapan kronologi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

“Penyidik mendalami proses dan mekanisme pemotongan anggaran di internal Kejari, yang diduga dilakukan oleh tersangka melalui bendahara dengan cara mencairkan anggaran tanpa surat perintah perjalanan dinas atau SPPD,” ujar Budi.

Sementara itu, terhadap saksi dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU, penyidik menelisik besaran uang yang diminta oleh para tersangka.

Dugaan pemerasan tersebut, menurut KPK, disertai dengan ancaman tertentu terhadap para pihak yang dimintai uang.

Budi menegaskan, seluruh keterangan saksi masih akan terus ditelaah dan didalami oleh penyidik. Pendalaman dilakukan untuk melengkapi hasil pemeriksaan awal setelah para terduga pelaku tertangkap tangan, serta rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan di sejumlah lokasi.

“KPK akan terus mendalami seluruh fakta yang diperoleh dari pemeriksaan saksi untuk menguatkan pembuktian dalam perkara ini,” katanya. (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Nataru 2025-2026

Trending