Penyidikan
Periksa Eks Kasubdit Niaga Migas, KPK Dalami Kasus LNG Pertamina

Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Eks Kasubdit Niaga Migas M Alfiansyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina tahun 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, yang bersangkutan diperiksa terkait Alokasi LNG domestik.
“Materi yang didalami terkait dengan Alokasi LNG Domestik Untuk Indonesia,” ujarnya. Jumat, 19 Juli 2024.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan mantan Senior Vice President Gas Pertamina Yenni Andayani, sebagai tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan atas vonis mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login