Penyidikan
Periksa Eks Kasubdit Niaga Migas, KPK Dalami Kasus LNG Pertamina
Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Eks Kasubdit Niaga Migas M Alfiansyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina tahun 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, yang bersangkutan diperiksa terkait Alokasi LNG domestik.
“Materi yang didalami terkait dengan Alokasi LNG Domestik Untuk Indonesia,” ujarnya. Jumat, 19 Juli 2024.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan mantan Senior Vice President Gas Pertamina Yenni Andayani, sebagai tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan atas vonis mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login