Penyidikan
Periksa Eks Kasubdit Niaga Migas, KPK Dalami Kasus LNG Pertamina

Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Eks Kasubdit Niaga Migas M Alfiansyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina tahun 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, yang bersangkutan diperiksa terkait Alokasi LNG domestik.
“Materi yang didalami terkait dengan Alokasi LNG Domestik Untuk Indonesia,” ujarnya. Jumat, 19 Juli 2024.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan mantan Senior Vice President Gas Pertamina Yenni Andayani, sebagai tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan atas vonis mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi7 hari ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login