Penyidikan
Kasus Rorotan, KPK panggil Pengurus PT Totalindo Eka Persada dan Direktur Perumda Sarana Jaya

Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing , Jakarta Utara pada BUMD Perumda Sarana Jaya (SJ). Tim penyidik KPK memanggil Direktur Pembangunan SJ, Indra Sukmono Arharrys.
“Hari ini Jumat (19/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Tanah di Rorotan Cilincing,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika.
Selain itu KPK juga memanggil dua orang lainya yakni, Komisaris dan Wadirut PT Totalindo Eka Persada, Saut Irianto Rajagukguk, dan Salomo Sihombing.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait proses pembelian lahan di Rorotan.

Proyek Perumda Sarana Jaya (sumber Psj)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Kasus Proyek Jalan di Kalbar, KPK Panggil Direktur PT Adhitama Borneo Prima
-
Tuntutan3 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara