Penyidikan
Periksa Eks Kasubdit Niaga Migas, KPK Dalami Kasus LNG Pertamina

Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Eks Kasubdit Niaga Migas M Alfiansyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina tahun 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, yang bersangkutan diperiksa terkait Alokasi LNG domestik.
“Materi yang didalami terkait dengan Alokasi LNG Domestik Untuk Indonesia,” ujarnya. Jumat, 19 Juli 2024.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan mantan Senior Vice President Gas Pertamina Yenni Andayani, sebagai tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan atas vonis mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional4 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan4 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional4 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia