Penyidikan
Periksa Eks Kasubdit Niaga Migas, KPK Dalami Kasus LNG Pertamina

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 9 tahun pidana penjara kepada eks Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, dalam perkara korupsi jual beli gas Spa Corpus Christi Liquefaction tahun 2011-2021.
Hakim menilai Perbuatan Karen, telah melanggar dakwaan Jaksa, yakni pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang undang tipikor, dan merugikan negara 113 juta US dollar.
Karen bersama dengan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan Yeni Andayani, telah menyalahi aturan dalam penjualan LNG tersebut.
Yaitu kontrak jual beli tersebut, tanpa didukung persetujuan direksi, tanggapan tertulis dewan komisaris, dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Pertamina.*** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login