Ragam
Polda Metro Tangkap Pelaku penusukan pendukung Paslon Pilkada Makasar
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku penusukan salah satu pendukung pasangan calon ( paslon) walikota makasar
Yusri menambahkan 4 orang tersangka lainya, MNM dia menyuruh F melakukan penusukan, sedangan S, AP yang memantau situasi di lokasi sebelum peristiwa tersebut.
” Pihak kepolisian masih mengejar JH pengendara motor yang membawa F dan AR yang memantau lokasi , ke duanya DPO” imbuhnya.
Menurut Yusri Yunus Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidananya diatas lima tahun penjara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login