Ragam
Polda Metro Tangkap Pelaku penusukan pendukung Paslon Pilkada Makasar
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku penusukan salah satu pendukung pasangan calon ( paslon) walikota makasar
Yusri menambahkan 4 orang tersangka lainya, MNM dia menyuruh F melakukan penusukan, sedangan S, AP yang memantau situasi di lokasi sebelum peristiwa tersebut.
” Pihak kepolisian masih mengejar JH pengendara motor yang membawa F dan AR yang memantau lokasi , ke duanya DPO” imbuhnya.
Menurut Yusri Yunus Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidananya diatas lima tahun penjara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Praktek Ilegal Cuci Emas 6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun