Ragam
Polda Metro Tangkap Pelaku penusukan pendukung Paslon Pilkada Makasar
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku penusukan salah satu pendukung pasangan calon ( paslon) walikota makasar
Yusri menambahkan 4 orang tersangka lainya, MNM dia menyuruh F melakukan penusukan, sedangan S, AP yang memantau situasi di lokasi sebelum peristiwa tersebut.
” Pihak kepolisian masih mengejar JH pengendara motor yang membawa F dan AR yang memantau lokasi , ke duanya DPO” imbuhnya.
Menurut Yusri Yunus Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidananya diatas lima tahun penjara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Saksi3 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo


You must be logged in to post a comment Login