Ragam
Polda Metro Tangkap Pelaku penusukan pendukung Paslon Pilkada Makasar
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku penusukan salah satu pendukung pasangan calon ( paslon) walikota makasar
Yusri menambahkan 4 orang tersangka lainya, MNM dia menyuruh F melakukan penusukan, sedangan S, AP yang memantau situasi di lokasi sebelum peristiwa tersebut.
” Pihak kepolisian masih mengejar JH pengendara motor yang membawa F dan AR yang memantau lokasi , ke duanya DPO” imbuhnya.
Menurut Yusri Yunus Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidananya diatas lima tahun penjara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login