Ragam
Polda Metro Tangkap Pelaku penusukan pendukung Paslon Pilkada Makasar
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku penusukan salah satu pendukung pasangan calon ( paslon) walikota makasar
Yusri menambahkan 4 orang tersangka lainya, MNM dia menyuruh F melakukan penusukan, sedangan S, AP yang memantau situasi di lokasi sebelum peristiwa tersebut.
” Pihak kepolisian masih mengejar JH pengendara motor yang membawa F dan AR yang memantau lokasi , ke duanya DPO” imbuhnya.
Menurut Yusri Yunus Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidananya diatas lima tahun penjara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional4 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login