Daerah
Polda Segera umumkan tersangka Meninggalnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif
Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status Penyelidikan menjadi penyidikan kasus kerangkeng Bupati Langkat non aktif tersebut

“Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam Sarianto Ginting sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022,” tuturnya.
“Pelaksanaan ekshumasi (penggalian makam) pada Sabtu 12 Februari 2022 dengan hasil sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 02/II/ 2022/ RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022,” sebutnya.
Saat ditanya apakah ada yang sudah ditetapkan tersangka, kabid humas mangatakan “Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu,” ucap Hadi sembari menambahkan Dit Reskrimum Polda Sumut terus bekerja mendalami peristiwa kerangkeng tersebut.
“Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” tegas mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.
Diketahui, Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, selama 9 jam di Gedung KPK, Jakarta.
“Iya, kita sudah meminta keterangan, Ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut, keluarga dekatnya juga sudah dimintai keterangan,” pungkas Kabid Humas Poldasu. ***Diurnawan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login