Ragam
Polisi Diminta Segera Limpahkan Kasus Intimidasi Jurnalis ke Kejaksaan

Pantausidang, Medan – Pasca ditetapkannya Jay Sangker alias Rakesh (30) sebagai tersangka kasus intimidasi terhadap para Jurnalis oleh Kepolisian Polrestabes Medan, Kuasa Hukum para korban Irwansyah Putra Nasution SH meminta polisi agar segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan setelah nantinya dinyatakan lengkap.
Hal ini menyusul setelah para korban dimintai keterangan dan telah tercukupinya bukti dan alat bukti berupa hasil visum et repertum, celana korban yang terkena tendangan tersangka, hingga handphone salah satu korban yang rusak akibat dijatuhkan tersangka.
Selain itu, Irwansyah juga meminta agar Kepolisian dapat menambahkan lapisan pasal dalam tuntutan terhadap tersangka.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar