Ragam
Polisi Diminta Segera Limpahkan Kasus Intimidasi Jurnalis ke Kejaksaan

Pantausidang, Medan – Pasca ditetapkannya Jay Sangker alias Rakesh (30) sebagai tersangka kasus intimidasi terhadap para Jurnalis oleh Kepolisian Polrestabes Medan, Kuasa Hukum para korban Irwansyah Putra Nasution SH meminta polisi agar segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan setelah nantinya dinyatakan lengkap.
Hal ini menyusul setelah para korban dimintai keterangan dan telah tercukupinya bukti dan alat bukti berupa hasil visum et repertum, celana korban yang terkena tendangan tersangka, hingga handphone salah satu korban yang rusak akibat dijatuhkan tersangka.
Selain itu, Irwansyah juga meminta agar Kepolisian dapat menambahkan lapisan pasal dalam tuntutan terhadap tersangka.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login