Ragam
Polisi Diminta Segera Limpahkan Kasus Intimidasi Jurnalis ke Kejaksaan
Pantausidang, Medan – Pasca ditetapkannya Jay Sangker alias Rakesh (30) sebagai tersangka kasus intimidasi terhadap para Jurnalis oleh Kepolisian Polrestabes Medan, Kuasa Hukum para korban Irwansyah Putra Nasution SH meminta polisi agar segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan setelah nantinya dinyatakan lengkap.
Hal ini menyusul setelah para korban dimintai keterangan dan telah tercukupinya bukti dan alat bukti berupa hasil visum et repertum, celana korban yang terkena tendangan tersangka, hingga handphone salah satu korban yang rusak akibat dijatuhkan tersangka.
Selain itu, Irwansyah juga meminta agar Kepolisian dapat menambahkan lapisan pasal dalam tuntutan terhadap tersangka.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Tersangka3 minggu agoSudarto Owner PT GSS Ditahan Kasus Tambang Bauksit.
-
Tersangka3 minggu agoEks Ombudsman Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO


You must be logged in to post a comment Login