Ragam
Polsek Cilincing Tangkap 2 Pelaku Perampas HP Pengemudi Boks
Anggota Polsek Cilincing mengamankan 2 pelaku DD dan WS, karena diduga melakukan perampasan telepon genggam milik Asep, seorang pengemudi mobil Boks
Atas peristiwa yang terjadi, Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung, mengimbau kepada seluruh pengendara saat berada di ruas jalan, sebaiknya tidak menggunakan alat komunikasi berupa telepon genggam atau lainnya, sehingga tidak memancing kejahatan di jalan, dan menghindari terjadi kecelakaan.
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Candra, dan Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung menjelaskan kepada media, bahwa kedua pelaku masih ada di lokasi, setelah pengambilan telepon genggam milik sopir mobil boks.
Dia menambahkan, para pelaku melakukan tindakan melawan hukum 3 kali dalam waktu seminggu, tapi diwilayah cilincing tepatnya di perempatan Kebon Baru itu mengaku baru pertama kali.
Ditegaskan Kompol Robinson Manurung, kedua pelaku akan dijerat pasal 365 KUH Pidana, dengan hukuman penjara 9 th namun khusus tersangka DD ditambah dengan subsider pasal 21 UU Darurat th 59 tentang kepemilikan senjata tajam, sehingga akan ditambah hukumannya 1/3, maka menjadi maksimal 12 tahun penjara. ***
-
Internasional2 minggu ago
34 Peserta AOICSBS Simak Penanganan Paediatric di Indonesia
-
Profil4 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey
-
Ragam4 minggu ago
Puan Maharani Menonton Snoh Aalegra di BNI Java Jazz Festival 2024
-
Saksi4 minggu ago
Innova Indira Chunda Thita, Anak SYL akhirnya disita KPK