Ragam
Polsek Cilincing Tangkap 2 Pelaku Perampas HP Pengemudi Boks
Anggota Polsek Cilincing mengamankan 2 pelaku DD dan WS, karena diduga melakukan perampasan telepon genggam milik Asep, seorang pengemudi mobil Boks

Atas peristiwa yang terjadi, Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung, mengimbau kepada seluruh pengendara saat berada di ruas jalan, sebaiknya tidak menggunakan alat komunikasi berupa telepon genggam atau lainnya, sehingga tidak memancing kejahatan di jalan, dan menghindari terjadi kecelakaan.
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Candra, dan Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung menjelaskan kepada media, bahwa kedua pelaku masih ada di lokasi, setelah pengambilan telepon genggam milik sopir mobil boks.
Dia menambahkan, para pelaku melakukan tindakan melawan hukum 3 kali dalam waktu seminggu, tapi diwilayah cilincing tepatnya di perempatan Kebon Baru itu mengaku baru pertama kali.
Ditegaskan Kompol Robinson Manurung, kedua pelaku akan dijerat pasal 365 KUH Pidana, dengan hukuman penjara 9 th namun khusus tersangka DD ditambah dengan subsider pasal 21 UU Darurat th 59 tentang kepemilikan senjata tajam, sehingga akan ditambah hukumannya 1/3, maka menjadi maksimal 12 tahun penjara. ***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar