Ragam
Polsek Cilincing Tangkap 2 Pelaku Perampas HP Pengemudi Boks
Anggota Polsek Cilincing mengamankan 2 pelaku DD dan WS, karena diduga melakukan perampasan telepon genggam milik Asep, seorang pengemudi mobil Boks
Atas peristiwa yang terjadi, Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung, mengimbau kepada seluruh pengendara saat berada di ruas jalan, sebaiknya tidak menggunakan alat komunikasi berupa telepon genggam atau lainnya, sehingga tidak memancing kejahatan di jalan, dan menghindari terjadi kecelakaan.
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Candra, dan Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung menjelaskan kepada media, bahwa kedua pelaku masih ada di lokasi, setelah pengambilan telepon genggam milik sopir mobil boks.
Dia menambahkan, para pelaku melakukan tindakan melawan hukum 3 kali dalam waktu seminggu, tapi diwilayah cilincing tepatnya di perempatan Kebon Baru itu mengaku baru pertama kali.
Ditegaskan Kompol Robinson Manurung, kedua pelaku akan dijerat pasal 365 KUH Pidana, dengan hukuman penjara 9 th namun khusus tersangka DD ditambah dengan subsider pasal 21 UU Darurat th 59 tentang kepemilikan senjata tajam, sehingga akan ditambah hukumannya 1/3, maka menjadi maksimal 12 tahun penjara. ***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur