Vonis
Praktek Ilegal Cuci Emas 6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun

Jakarta, pantausidang – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis masing-masing 8 tahun kepada enam mantan pejabat UBPP LM Antam terkait dugaan korupsi cuci emas tahun 2010-2022. Selasa 27 Mei 2025.
Keenam pejabat itu adalah pejabat UBPP LM Antam, yakni Mantan Vice Presiden Tutik Kustianingsih dan Herman, Senior Eksekutif Vice President (VP) Dody Martimbang.
Kemudian tiga Mantan General Manager Antam yaitu Abdul Hadi Aviciena, M. Abi Anwar dan Iwan Dahlan.
Oleh Majelis Hakim pimpinan Deni Arsan Fatrika mereka dinilai telah terbukti melawan hukum secara bersama-sama dalam praktik jasa peleburan dan pemurnian logam mulia dengan Cap Antam dari para pelanggan.
Tak hanya itu juga menyertakan sertifikat Internasional London Bullion Market Association (LBMA) dengan kadar 99,9 persen.
Padahal praktik tersebut bertentangan dengan AD/ART PT Antam yang menyatakan proses tersebut hanya untuk penambang dengan kontrak karya untuk menghasilkan logam mulia.
Namun praktiknya justru mengambil scrab latakan dan rongsokan dari para pelanggan yang tidak tahu asal usul bahan bakunya.
Selain mengakibatkan kerugian negara Rp 3,3 triliun, perbuatan mereka juga membuat para pelanggan untung.
Mereka telah bekerja sama non kontrak karya dengan 7 orang pihak swasta selama 11 tahun merugikan negara dan menguntungkan para pihak pelanggan tersebut.
Rinciannya adalah, Lindawati Efendi sebesar Rp 616,9 miliar, Suryadi Lukmantara Rp 444,9 miliar, Suryadi Jonathan Rp 343,4 miliar, James Tamponawas Rp 119,2 miliar, Djudju Tanuwidjaja (juju Tanuwijaya ) Rp 43,3 miliar, Ho Kioen Tjay Rp 35,4 miliar, Gluria Asih Rahayu Rp 2 miliar. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Ragam3 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi2 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi2 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI