Internasional
RI-Chili Perkuat Kerja Sama Karantina
Badan Karantina Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Pertanian Republik Chili di Jakarta,
Penandatanganan kerja sama sanitari dan fitosanitari RI-Chili dorong efisiensi karantina dan perluas akses pasar.
Jakarta, pantausidang – Badan Karantina Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Pertanian Republik Chili di Jakarta, Senin (19/5). Kesepakatan ini meliputi penguatan sistem karantina, pertukaran regulasi sanitari dan fitosanitari (SPS), serta pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mempercepat proses perdagangan.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menyebut kerja sama ini penting untuk memperkuat akses pasar kedua negara.
“Kami ingin memastikan bahwa proses karantina berjalan efisien dan transparan, sehingga hambatan perdagangan dapat diminimalisasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pre-border quarantine akan diterapkan sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam memberikan kemudahan bagi negara mitra.
“Kami ingin menciptakan sistem yang lebih modern dan cepat dalam mengelola sertifikasi dan pemantauan produk,” katanya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login