Internasional
RI-Chili Perkuat Kerja Sama Karantina
Badan Karantina Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Pertanian Republik Chili di Jakarta,
Penandatanganan kerja sama sanitari dan fitosanitari RI-Chili dorong efisiensi karantina dan perluas akses pasar.
Jakarta, pantausidang – Badan Karantina Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Pertanian Republik Chili di Jakarta, Senin (19/5). Kesepakatan ini meliputi penguatan sistem karantina, pertukaran regulasi sanitari dan fitosanitari (SPS), serta pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mempercepat proses perdagangan.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menyebut kerja sama ini penting untuk memperkuat akses pasar kedua negara.
“Kami ingin memastikan bahwa proses karantina berjalan efisien dan transparan, sehingga hambatan perdagangan dapat diminimalisasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pre-border quarantine akan diterapkan sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam memberikan kemudahan bagi negara mitra.
“Kami ingin menciptakan sistem yang lebih modern dan cepat dalam mengelola sertifikasi dan pemantauan produk,” katanya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login