Gugatan
Sengketa Tanah Teluknaga Berujung Pidana
Desak Pemeriksaan Etik dan Audit Internal
Charles menyebut pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audit investigatif kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, namun belum mendapatkan tanggapan.
Selain itu, mereka juga berencana mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi III DPR RI.
“Kami berharap publik ikut mengawasi kasus ini. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Sekarang ini benar-benar terasa: no viral, no justice,” ujarnya dengan nada prihatin.
Tuntut Pengadilan Tegas dan Transparan
Kuasa hukum juga meminta Pengadilan Negeri Tangerang menjalankan fungsi yudisial secara transparan, serta mendesak aparat penegak hukum menghormati prinsip due process of law.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi alasan ketidakhadiran penyidik Polres Metro Tangerang Kota dalam sidang perdana praperadilan tersebut.
Latar Belakang Perkara
Kasus ini bermula dari sengketa lahan di Kampung Nangka, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Li Sam Ronyu, yang mengklaim telah membeli lahan seluas 32 hektare sejak 1994 dengan bukti AJB, dilaporkan oleh pihak lain yang mengaku sebagai ahli waris pemilik sah tanah tersebut.
Perkara ini kemudian bergulir ke ranah pidana, di mana Li Sam Ronyu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pemalsuan dokumen.
Penetapan ini dipermasalahkan oleh tim kuasa hukumnya, yang menilai belum ada unsur pidana dan proses penyidikan belum tuntas sesuai rekomendasi dari Bareskrim Polri. *** (Red – Rilis)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login