Connect with us

Nasional

Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen

Published

on

Serikat Pekerja Pegadaian

Jakarta, pantausidang– Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) Pegadaian menyambangi Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI guna bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Immanuel Ebenezer.

Mereka datang berjumlah lima orang sekitar pukul 10.00 WIB. Tujuannya melaporkan dugaan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh pihak Manajemen PT Pegadaian.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sebagai pengurus baru SPP periode 2024-2028. Sekaligus, kami melaporkan beberapa permasalahan hubungan industrial di PT Pegadaian, termasuk dugaan pelanggaran PKB yang sudah kami daftarkan ke Dinas Tenaga Kerja,” kata Ketua SP Pegadaian, Mufri Yandi usai audiensi di kantor Kemenaker RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Mufri menyoroti sejumlah persoalan yang kini tengah memasuki tahap mediasi tripartit. Lebih lanjut, salah satu pelanggaran utama yaitu terkait sistem kenaikan karir yang seharusnya mengikuti mekanisme Talent Management System Box atau  9 Box Talent. Namun tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Akibatnya, banyak karyawan (Pegadaian) yang mengalami stagnasi dalam jenjang karirnya,” tutur Mufri.

Mufri bersama Sekjen DPP SP Pegadaian, Joko Mulyono juga menyoroti permasalahan lain yaitu kebijakan perpanjangan kontrak kerja bagi karyawan yang memasuki usia pensiun.

Menurutnya berdasarkan peraturan PKB, karyawan yang mencapai usia pensiun (56 tahun) berhak mengajukan perpanjangan kontrak selama dua tahun melalui mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Namun, kebijakan ini justru tidak berjalan, sehingga beberapa karyawan terpaksa menempuh jalur hukum.

“Perjanjian Kerja Bersama (PKB) itu berisi syarat pekerja. Itu ada beberapa pelanggaran oleh pihak manajemennya,” tandasnya.

Menurut Mufri, salah satu akar masalah dari konflik ini adalah tidak berjalannya komunikasi melalui Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS Bipartit), yang seharusnya menjadi forum antara pekerja dan manajemen untuk menyelesaikan permasalahan sejak dini.

“LKS Bipartit ini mestinya bisa menjadi sarana dialog untuk mencegah konflik membesar. Tapi yang terjadi, forum ini seakan hanya formalitas tanpa ada pembahasan substansial. Akibatnya, masalah terus berlarut hingga ke tahap tripartit,” jelas Mufri.

Wamen Akan Mengawal

Menanggapi laporan ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berjanji akan memantau dan mengawal proses penyelesaian perselisihan tersebut.

“Pak Wamen menyarankan agar musyawarah tetap diutamakan dalam mencari solusi terbaik. Lalu Kemenaker juga siap untuk mengundang pihak manajemen PT Pegadaian guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut,” imbuhnya.

Mufri berharap, konflik ini bisa segera terselesaikan agar karyawan dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan.

“Pegadaian saat ini tengah mengembangkan bisnis bank emas atau bullion service. Untuk itu, kita butuh karyawan yang tenang dan nyaman dalam bekerja. Jika konflik berkepanjangan, tentu akan berdampak pada layanan kepada nasabah,” tutup Mufri. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending