Saksi
Sidang Korupsi Garuda saksi ungkap ada penekanan dari Dirut untuk pilih Bombardier

Jakarta, Pantausidang – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di BUMN Garuda Indonesia dengan terdakwa mantan dirut garuda Emirsyah Satar dan Direktur Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo masih mengagendakan keterangan para saksi.Senen (4/12/2023).
Pihak Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan agung menghadirkan 6 orang saksi yakni Dir Operasi Garuda Ari Sapari, Vice President Network Management Direktorat Niaga Garuda Teten Wardaya, Mantan Senior Manajer Strategic Planning Ardy Protoni Doda
Mantan VP Operation Support Muhammad Jokoseno dan General Service PT Aero Wisata Vera Yunita selaku mantan anggota Tim Penyusunan FS pengadaan pesawat bombardier di Garuda.
Dalam keterangannya, mantan Direktur Operasional Garuda Ari Sapari mengaku secara personal sebagai seorang penerbang senior, jenis pesawat embrayer lebih layak digunakan dibanding dengan bombardier.
“Secara personal sebagai seorang penerbang, Embrayer lebih layak dihunakan dibanding dengan bombardier, untuk situasi di indonesia,” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional5 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia