Saksi
Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, pantausidang- Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, karena pada 27 dan 30 November 2023 lalu Pius tidak bisa memenuhi panggilan KPK dengan dalih sakit.
“Pius Lustrilanang, selaku anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Meski begitu, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap mantan legislator partai Gerindra itu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur

