Saksi
Soal Aset di Sejumlah Lokasi, Istri Andhi Pramono Diperiksa KPK
Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan dan penggunaan uang dari AP, seperti pembelian aset yang tersebar di Indonesia

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP), Nurlina Burhanuddin.
KPK mengutarakan, Nurlina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Andhi sebagai tersangka.
“Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan serta penggunaan uang dari Tersangka AP, di antaranya pembelian berbagai aset bernilai ekonomis yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan5 hari ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin