Connect with us

Saksi

Soal Aset di Sejumlah Lokasi, Istri Andhi Pramono Diperiksa KPK

Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan dan penggunaan uang dari AP, seperti pembelian aset yang tersebar di Indonesia

Published

on

Loby Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP), Nurlina Burhanuddin.

KPK mengutarakan, Nurlina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Andhi sebagai tersangka.

“Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan serta penggunaan uang dari Tersangka AP, di antaranya pembelian berbagai aset bernilai ekonomis yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/10/2023).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Tag

Trending