Saksi
Kejagung Periksa Tiga Saksi Soal Kasus Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa yakni, AA
selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Kemudian, I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung

