Saksi
Kejagung Periksa Tiga Saksi Soal Kasus Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa yakni, AA
selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Kemudian, I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor

