Connect with us

Daerah

Soal Ijin Tata Ruang PT Intan Agung Makmur Jadi Bahan ke KPK

menyerahkan bukti dokumen Izin Tata Ruang PT. Intan Agung Makmur di desa kohod kabupaten Tangerang ke KPK

Published

on

Perwakilan Masyarakat Tangerang Lapor ke KPK soal Pagar Laut PT Intan Agung Makmur

“Kami ingin KPK menyelidiki untuk memastikan bahwa proses perizinan ini bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar asmudyanto.

Dugaan Terkait Politik Praktis

Penerbitan izin menjelang Pilkada Kabupaten Tangerang menimbulkan pertanyaan, mengingat momentum politik seringkali untuk kepentingan tertentu.

“Jika benar ada keterkaitan antara proyek ini dan politik praktis, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap etika dan aturan hukum,” terang Asmudyanto.

Terkait aduan tersebut, sebelumnya Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan dugaan korupsi atas penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),

Dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang, Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Koordinator MAKI Bonyamin Saiman telah mendatangi kpk dan menyerahkan terkait dokumen tanah.

“Datang ke Kejagung (untuk) menyerahkan aduan resmi berupa surat pengaduan dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah laut Kabupaten Tangerang tahun 2023-2024,”kata Boyamin Saiman, Rabu (29/1/2025). *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending