Daerah
Soal Ijin Tata Ruang PT Intan Agung Makmur Jadi Bahan ke KPK
menyerahkan bukti dokumen Izin Tata Ruang PT. Intan Agung Makmur di desa kohod kabupaten Tangerang ke KPK

“Kami ingin KPK menyelidiki untuk memastikan bahwa proses perizinan ini bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar asmudyanto.
Dugaan Terkait Politik Praktis
Penerbitan izin menjelang Pilkada Kabupaten Tangerang menimbulkan pertanyaan, mengingat momentum politik seringkali untuk kepentingan tertentu.
“Jika benar ada keterkaitan antara proyek ini dan politik praktis, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap etika dan aturan hukum,” terang Asmudyanto.
Terkait aduan tersebut, sebelumnya Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan dugaan korupsi atas penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),
Dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang, Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Koordinator MAKI Bonyamin Saiman telah mendatangi kpk dan menyerahkan terkait dokumen tanah.
“Datang ke Kejagung (untuk) menyerahkan aduan resmi berupa surat pengaduan dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah laut Kabupaten Tangerang tahun 2023-2024,”kata Boyamin Saiman, Rabu (29/1/2025). *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login