Connect with us

Saksi

Soal Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Bekas Dua Dirjen Migas ESDM

Published

on

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua mantan Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) periode 2018 sampai 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, dua eks Dirjen Migas ESDM itu adalah Tutuka Ariadji dan Ego Syahrial. Keduanya pernah diperiksa pada Selasa, 8 Maret 2025.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Selain bekas dua Dirjen Migas itu, Kejagung juga memeriksa delapan saksi lainnya. Mereka adalah berinisial AYM selaku Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas dan AAHP selaku VD PTD PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, YP selaku Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC periode 2018 sampai 2020 dan NAL selaku VC Controller PT Pertamina Patra Niaga. Lalu, SHAP selaku Sub Koordinator Perencanaan Subsidi pada Dirjen Migas Kementerian ESDM dan YP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina (Persero). DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional dan SS selaku VP OP & O Refinery Graha Pertamina. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending