Connect with us

Penyidikan

Soal Perintangan Pencarian Harun Masiku, KPK Periksa Dona Berisa

Logo KPK RI (foto sumber KPK.go.id)

“Konfirmasi dari penyidik (saksi) hadir,” ujarnya.

Diketahui, HM ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Meski demikian, HM selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan, satuan tugas (satgas) masih terus bekerja untuk mencari dan menangkap tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku.

Namun, Nawawi belum menentukan target waktu untuk menangkap HM. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada wacana HM yang batal ditangkap.

“Kami hanya memerintahkan mereka (penyidik) cari, tangkap dia!” kata Nawawi. ***AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami