Penyidikan
Soal Perintangan Pencarian Harun Masiku, KPK Periksa Dona Berisa
“Konfirmasi dari penyidik (saksi) hadir,” ujarnya.
Diketahui, HM ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Meski demikian, HM selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan, satuan tugas (satgas) masih terus bekerja untuk mencari dan menangkap tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku.
Namun, Nawawi belum menentukan target waktu untuk menangkap HM. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada wacana HM yang batal ditangkap.
“Kami hanya memerintahkan mereka (penyidik) cari, tangkap dia!” kata Nawawi. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu ago
Alumni Bonser Dirikan Posko Peduli Korban Kebakaran Manggarai
-
Ragam3 minggu ago
Pada Usia ke-33, RSSN Sunter Konsisten pada Misi Sosial
-
Penyidikan4 minggu ago
Kasus DJKA Jateng, KPK panggil Direktur PT Safran Sudrajat dan ASN Kemenhub
-
Tersangka4 minggu ago
Polisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Kemayoran, Jakarta Pusat