Penyidikan
Soal Perintangan Pencarian Harun Masiku, KPK Periksa Dona Berisa
“Konfirmasi dari penyidik (saksi) hadir,” ujarnya.
Diketahui, HM ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Meski demikian, HM selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan, satuan tugas (satgas) masih terus bekerja untuk mencari dan menangkap tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku.
Namun, Nawawi belum menentukan target waktu untuk menangkap HM. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada wacana HM yang batal ditangkap.
“Kami hanya memerintahkan mereka (penyidik) cari, tangkap dia!” kata Nawawi. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login