Penyidikan
KPK Panggil Ulang Penjabat Ditjen Migas ESDM Mochamad Ilham Syahrul

Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Mochamad Ilham Syah seorang penjabat di Kementerian ESDM, terkait kasus LNG Pertamina 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, sedianya M Ilham Syah akan diperiksa sebagai saksi selaku Koordinator Tata Kelola Kegiatan Usaha Hilir Migas ESDM.
“Konfirmasi yang bersangkutan berhalangan hadir dan minta penjadualan ulang oleh Penyidik,” ujar Tessa. Kamis 18 Juli 2024.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan mantan Senior Vice President Gas Pertamina Yenni Andayani, sebagai tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan atas vonis mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional4 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Nasional4 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia
-
Ragam4 hari ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu