Penyidikan
KPK Panggil Ulang Penjabat Ditjen Migas ESDM Mochamad Ilham Syahrul
Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Mochamad Ilham Syah seorang penjabat di Kementerian ESDM, terkait kasus LNG Pertamina 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, sedianya M Ilham Syah akan diperiksa sebagai saksi selaku Koordinator Tata Kelola Kegiatan Usaha Hilir Migas ESDM.
“Konfirmasi yang bersangkutan berhalangan hadir dan minta penjadualan ulang oleh Penyidik,” ujar Tessa. Kamis 18 Juli 2024.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan mantan Senior Vice President Gas Pertamina Yenni Andayani, sebagai tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan atas vonis mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia


You must be logged in to post a comment Login