Dakwaan
Soal Simpanan dan Pinjaman Koperasi Indosurya, Henry Surya Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal
Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa keliru.
Pantausidang, Jakarta – Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya menganggap Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang didakwakan kepadanya tidak masuk akal.
Pernyataan oleh Henry saat menjalani proses pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/12), malam.
Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal jabatan dari June Indria, salah satu anak buah Henry di KSP Indosurya yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Henry pun menjawab jika secara rinci ia tidak mengetahui hal tersebut, namun secara umum, June bertugas mengurus dan mengelola simpanan anggota KSP Indosurya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis3 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi3 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login