Connect with us

Dakwaan

Soal Simpanan dan Pinjaman Koperasi Indosurya, Henry Surya Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal

Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa keliru.

Pantausidang, Jakarta – Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya menganggap Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang didakwakan kepadanya tidak masuk akal.

Pernyataan oleh Henry saat menjalani proses pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/12), malam.


Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal jabatan dari June Indria, salah satu anak buah Henry di KSP Indosurya yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Henry pun menjawab jika secara rinci ia tidak mengetahui hal tersebut, namun secara umum, June bertugas mengurus dan mengelola simpanan anggota KSP Indosurya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami