Dakwaan
Soal Simpanan dan Pinjaman Koperasi Indosurya, Henry Surya Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal
Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa keliru.
Pantausidang, Jakarta – Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya menganggap Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang didakwakan kepadanya tidak masuk akal.
Pernyataan oleh Henry saat menjalani proses pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/12), malam.
Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal jabatan dari June Indria, salah satu anak buah Henry di KSP Indosurya yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Henry pun menjawab jika secara rinci ia tidak mengetahui hal tersebut, namun secara umum, June bertugas mengurus dan mengelola simpanan anggota KSP Indosurya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Healthy21 jam agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login