Dakwaan
Soal Simpanan dan Pinjaman Koperasi Indosurya, Henry Surya Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal
Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa keliru.

Pantausidang, Jakarta – Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya menganggap Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang didakwakan kepadanya tidak masuk akal.
Pernyataan oleh Henry saat menjalani proses pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/12), malam.
Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal jabatan dari June Indria, salah satu anak buah Henry di KSP Indosurya yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Henry pun menjawab jika secara rinci ia tidak mengetahui hal tersebut, namun secara umum, June bertugas mengurus dan mengelola simpanan anggota KSP Indosurya.
-
Gugatan12 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Opini12 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Gugatan2 bulan ago
BRI Digugat Nasabah Prioritas, Segini Jumlahnya
-
Ragam10 bulan ago
Kontraktor Plaza Pondok Gede Diminta Di DPO kan, terkait dugaan Penipuan