Dakwaan
Soal Simpanan dan Pinjaman Koperasi Indosurya, Henry Surya Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal
Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa keliru.
JPU lalu bertanya soal apakah diizinkan menerima simpanan dari pihak yang bukan termasuk anggota koperasi. Henry mengatakan hal itu dimungkinkan dalam bentuk modal penyertaan.
Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa keliru.
“Apanya yang salah?” ujar jaksa.
“Karena banyak yang dianggap sebagai simpanan padahal itu pinjaman. Itu dianggap semua data PPATK semua yang masuk dianggapnya sebagai simpanan padahal itu pinjaman.”
“Jadi bukan 23 ribu sebagai anggota tapi itu sebagai simpanan anggota sisanya adalah setahu saya itu pinjaman. Jadi PT-PT (perusahaan) yang membayar utang dianggapnya sebagai simpanan,” kata Henry.
“Simpanan ada berapa jumlahnya?” tanya jaksa.
“Rp 106 T (triliun),” jawab Henry.
“Kalau pinjaman?” cecar jaksa.
“Saya tidak tahu,” tutur Henry
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing


You must be logged in to post a comment Login