Dakwaan
Soal Simpanan dan Pinjaman Koperasi Indosurya, Henry Surya Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal
Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa keliru.
JPU lalu bertanya soal apakah diizinkan menerima simpanan dari pihak yang bukan termasuk anggota koperasi. Henry mengatakan hal itu dimungkinkan dalam bentuk modal penyertaan.
Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa keliru.
“Apanya yang salah?” ujar jaksa.
“Karena banyak yang dianggap sebagai simpanan padahal itu pinjaman. Itu dianggap semua data PPATK semua yang masuk dianggapnya sebagai simpanan padahal itu pinjaman.”
“Jadi bukan 23 ribu sebagai anggota tapi itu sebagai simpanan anggota sisanya adalah setahu saya itu pinjaman. Jadi PT-PT (perusahaan) yang membayar utang dianggapnya sebagai simpanan,” kata Henry.
“Simpanan ada berapa jumlahnya?” tanya jaksa.
“Rp 106 T (triliun),” jawab Henry.
“Kalau pinjaman?” cecar jaksa.
“Saya tidak tahu,” tutur Henry
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional1 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Niaga4 minggu agoIndustri Pengolahan Patok HPP Rp 3.500 untuk Jaga Bisnis Tetap Feasible


You must be logged in to post a comment Login