Ragam
Suap di Mabes Polri, KPK Tetapkan dan Tahan Tersangka AKBP Bambang Kayun
Menetapkan tersangka kepada Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun
Atas pelaporan tersebut, ES dan HW melalui rekomendasi salah seorang kerabatnya kemudian diperkenalkan BK selaku Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri untuk berkonsultasi.
“Sekitar bulan Mei 2016 bertempat disalah satu hotel di Jakarta dilakukan pertemuan antara ES dan HW dengan Tersangka BK,” kata Firli.
Menurutnya, tersangka BK kemudian diduga menyatakan siap membantu dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang dan barang.
“Tersangka BK lalu memberikan saran diantaranya untuk mengajukan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan terkait adanya penyimpangan penanganan perkara yang ditujukan pada Kepala Divisi Hukum Mabes Polri,” ujarnya.
Firli menjelaskan pada Oktober 2016, dilakukan rapat pembahasan terkait perlindungan hukum atas nama ES dan HW dilingkup Divisi Hukum Mabes Polri.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional4 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Internasional4 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan
-
Wisata3 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya


You must be logged in to post a comment Login