Kejagung mendalami modus dari praktik ilegal penguasaan tanah negara demi keuntungan perusahaan. PT Duta Palma Group dinilai tidak sah menguasai tanah negara.
Setelah menetapkan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan satelit terkait kontrak dengan Avanti, kejagung mulai fokus mengusut terkait kontrak Navayo
Diperiksa guna menerangkan tentang penggunaan surat penjelasan (sujel) yang diperoleh dari Tersangka BHL untuk mengimpor besi atau baja
Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)
Tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16)
Ketut mengungkapkan identitas buronan tersebut seorang laki-laki atas nama AS Bin WW, kelahiran Indralaya, 7 Desember 1982 berkewarganegaraan Indonesia
Kapuspenkum mengatakan berkas perkara atas nama 5 orang Tersangka yang terkait kasus Dugaan Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
Pelimpahan berkas perkara atas nama Terdakwa IS," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Wartawan
Menurut Ketut, saksi yang diperiksa yaitu, AS selaku Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia, Tbk
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp