Internasional
Terpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis
Pemerintah Prancis pun berkomitmen memberikan akses informasi kepada Indonesia terkait kelanjutan hukuman Serge.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Indonesia,” ujar Fabien Penone, Duta Besar Prancis untuk Indonesia.
Adapun, Serge Areski Atlaoui menjadi narapidana mati setelah terbukti mengoperasikan pabrik ekstasi di Tangerang pada 2005.
Namanya mencuat dalam daftar eksekusi mati 2015, tetapi mengalami penundaan eksekusi, karena tekanan diplomatik dari Prancis.
Selama di Indonesia, Areski sempat berpindah dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Salemba karena menderita kanker.
Pemindahan ini memunculkan spekulasi bahwa terpidana itu tidak akan menghadapi eksekusi mati di Prancis, mengingat negara tersebut menolak hukuman mati.
Keputusan ini menuai beragam reaksi. Beberapa pihak menilai ini sebagai langkah diplomatis, sementara lainnya mempertanyakan komitmen penegakan hukum Indonesia dalam memberantas narkotika. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen
-
Saksi4 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Tersangka3 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar