Tersangka
Tes Urine Tahanan KPK Negatif Narkoba
Sebanyak 73 tahanan KPK dinyatakan negatif narkotika dan zat terlarang setelah menjalani tes urine dengan metode pemeriksaan tujuh parameter
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh tahanan yang menjalani pemeriksaan urine di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih dinyatakan negatif narkotika dan zat terlarang.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai pelaksanaan tes urine terhadap para tahanan, Selasa (30/12).
“Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Seluruh hasil tes bagus, negatif narkotik dan zat-zat terlarang,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.
Budi menjelaskan, tes urine dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif Rutan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga sekaligus bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut atas imbauan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar pengelolaan rumah tahanan dilakukan secara ketat dan profesional.
Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan KPK menggunakan tes cepat narkoba dengan tujuh parameter. Metode ini mencakup deteksi terhadap sejumlah jenis narkoba yang kerap disalahgunakan.
“Tujuh parameter yang diperiksa meliputi amfetamin, metamfetamin, benzodiazepin, ganja, morfin, kokain, serta somadril atau carisoprodol,” jelas Budi.
Adapun tujuh parameter narkoba yang diperiksa dalam tes tersebut, yakni:
1. Amfetamin (AMP)
2. Metamfetamin (MET)
3. Benzodiazepin (BZO)
4. Ganja (THC)
5. Morfin (MOR)
6. Kokain (COC)
7. Somadril (SOMA) atau Carisoprodol
Budi menambahkan, pemantauan kondisi kesehatan tahanan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar yang harus dipenuhi negara. Selain itu, kondisi fisik dan mental tahanan yang sehat dinilai penting agar seluruh proses hukum yang sedang berjalan dapat diikuti dengan baik.
KPK menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan berkala di Rutan KPK guna menjaga integritas, keamanan, serta standar pelayanan terhadap para tahanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun diantara 73 nama tahanan yang menjalani tes urine tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Ayahanda Bupati Bekasi HM Kunang, Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco Setda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma. *** (Red).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta3 minggu agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Saksi4 minggu agoSaksi Pertamina: Harga BBM Industri Ditentukan Pasar dan Kemampuan Konsumen
-
Ragam4 minggu agoKPK Tangkap dan Tahan Bupati Lampung Tengah Terkait Fee Proyek
-
Saksi4 minggu agoSolar Non-Subsidi dan Persaingan Ketat: Saksi Jelaskan Mekanisme Harga di Sidang Korupsi Pertamina


You must be logged in to post a comment Login