Gugatan
Tok!! MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres Maksimal 70 Tahun
Mahkamah Konsitusi (MK) menolak uji materi syarat batas usia calon presiden maksimal 70 tahun. Sidang putusan ini, molor 40 menit dari jadwal pk 10.00 WIB
Sebagai informasi, ketiga orang itu tergabung dalam Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM. Gugatan itu terregistrasi dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023.
Dua dari tiga gugatan yang diadili oleh MK, meminta agar batas usia maksimal capres dan cawapres diatur paling tinggi 70 tahun. Satu gugatan lainnya meminta batas usia maksimal 65 tahun.
Mereka meminta, agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu ago
2024 IG Indonesia Upaya Kembangkan Industri Manufaktur Dalam Negeri
-
Internasional4 minggu ago
PU, Huaqiao University MoU dengan Prinsip Saling Menguntungkan
-
Ragam4 minggu ago
Ini Paparan Penyaluran Logistik yang harus dibenahi Pemerintahan Prabowo
-
Ragam7 hari ago
Bermula Jadi Rujukan Pasien Covid -19, RS BSH kini Jadi Model Medical Tourism