Connect with us

Gugatan

Gugat KPK, Mentan SYL Ajukan Praperadilan 

Mentan Syahrul Yasin Limpo ketika tiba di Bandara Soeta (foto :istimewa)

Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpanya.

Syahrul menggugat penetapan tersangkanya oleh lembaga antirasuah itu. Berkas gugatan sudah didaftar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan gugatan praperadilan Syahrul Yasin Limpo atas KPK.

“Pemohon Syahrul Yasin Limpo, pihak termohon KPK,” kata Djuyamto.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com