Gugatan
Tok!! MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres Maksimal 70 Tahun
Mahkamah Konsitusi (MK) menolak uji materi syarat batas usia calon presiden maksimal 70 tahun. Sidang putusan ini, molor 40 menit dari jadwal pk 10.00 WIB

MK juga menegaskan, pasal tersebut sesungguhnya telah mencakup makna sangat luas, yaitu semua jenis tindak pidana berat, termasuk tindak pidana yang dimaksud oleh para pemohon sebagaimana petitum permohonannya.
Oleh karena itu, MK menyatakan pokok permohonan para pemohon terkait Pasal 169 huruf d UU Pemilu tidak beralasan menurut hukum.
“Pokok permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017 adalah tidak beralasan menurut hukum,” tutur Anwar.
Sesuai putusan MK tersebut, Prabowo tetap berpeluang berkompetisi dalam Pilpres 2024 mendatang. Sebab, Prabowo saat ini sudah berusia 72 tahun yang lahir pada 17 Oktober 1952. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19