Connect with us

Tersangka

Usai Jadi Tersangka, KPK Periksa Wamenkum HAM Eddy O.S Hiariej

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada hari ini Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain.

“Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (3/12).

Sementara, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami