Saksi
Usut Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Petinggi BI

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, Kamis (22/5/2025),
Kini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Irwan (IW) yang merupakan petinggi Bank Indonesia (BI) dan mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
“Benar, KPK telah memanggil saksi inisial IW sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Budi menyatakan, Irwan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul
10.56 WIB. Irwan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR yang sedang ditangani penyidik KPK.
“Yang bersangkutan (Irwan) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah lebih dulu memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. KPK juga telah melakukan sejumlah upaya paksa. Salah satunya dengan menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis(6/2/2025) dinihari.
Selain itu, KPK juga menggeledah kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) lalu. Bahkan KPK melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK, pada Kamis (19/12/2024) lalu.
Dari kedua tempat itu, KPK telah mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan4 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar