Connect with us

Saksi

Usut Korupsi Jalan di Mempawah, KPK Cecar Eks Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit

Published

on

KPK periksa eks Dirut Pertamina dan Komisaris Pertamina dalam kasus jual beli gas PGN
Suasana lobby gedung merah putih KPK (dok)

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komsiis Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI 2015 Ahmadi Noor Supit.

Sejatinya, Noor Supit diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Mempawah, Kalimantan Barat.

“Bahwa pada Selasa (9/9/2025), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Sdr. ANS (Ahmadi Noor Supit) selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025).

Budi menerangkan, Pemeriksaan Noor Supit dilakukan karena proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang proses penganggarannya digodok di DPR RI.

“Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut, yang anggarannya bersumber dari DAK,” tuturnya.

Dengan demikian, proses penyidikan dalam kasus ini KPK tidak hanya mendalami keterangan dari para saksi di pemerintah daerah, melainkan juga dilakukan kepada para pihak di pemerintah pusat untuk dimintai keterangan.

Seusai diperiksa, Ahmadi Noor Supit mengonfirmasi bahwa penyidik menanyakan seputar alur pengusulan hingga pelaksanaan DAK untuk proyek jalan di Mempawah Tahun 2015.

“Lebih kepada mekanisme pengambilan keputusan di anggaran,” kata Noor Supit.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa proses pengambilan keputusan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dibahas bersama mitra kerja DPR.

“Itu kan APBNP, jadi APBNP itu di Banggar. Itu tidak ada proposal baru. Proposal pengajuan itu di Kementerian PUPR dan itu dibahasnya sama mitra kerja,” ucap Noor Supit.

Proyek tersebut saat ini sedang diusut KPK karena diduga kuat mengandung unsur suap. Bahkan KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, KPK belum memerinci siapa saja para tersangka di kasus ini.

KPK hanya menyebutkan bahwa dua dari tiga tersangka itu merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta.

Selain itu, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 lokasi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending