Tersangka
Wali Kota Bima Resmi Jadi Tersangka KPK

Ironisnya, Lutfi disebut bersama keluarga intinya mengondisikan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima.
KPK menyebutkan, Lutfi diduga menerima setoran uang dari para kontraktor yang dimenangkan dengan jumlah Rp8,6 miliar.
“Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI di antaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan tim penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Firli.
Firli membeberkan, dalam proses penyidikan ini, tepatnya pada Kamis (31/8), KPK telah melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.