Tersangka
Wali Kota Bima Resmi Jadi Tersangka KPK
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi periode 2018-2023 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pada malam hari ini kami menetapkan tersangka atas nama MLI (Muhammad Lutfi), Wali Kota Bima periode 2018-2023,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri
dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023) malam.
Setelah ditetapkan tersangka, Lutfi langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis (5/10/2023).
“Untuk kebutuhan proses penyidikan dilakukan penahanan pertama,” kata Firli.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

