Connect with us

Tersangka

Wali Kota Bima Resmi Jadi Tersangka KPK

Published

on

Di antaranya, di kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.

Dari hasil penyidikan itu, Tim penyidik KPK mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik diduga terkait perkara.

Atas perbuatannya, Lutfi dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending