Ragam
10 Tempat digeledah, 5 Norek diblokir, Jaksa Agung: Telusuri Aset PT Duta Palma Group
untuk terus mencari dan menelusuri seluruh aset PT Duta Palma Group dimana pun dan dalam bentuk apapun.
Dan telah melakukan penggeledahan beberapa tempat,

Kantor Duta Palma
Kemudian, kedua, Kantor Duta Palma Group yang beralamat di Palma Tower, 22nd Floor, Jl. R.A. Kartini III-S Kav.6, Pondok Pinang, Jakrta Selatan – 12310; (merupakan alamat kantor yang bersangkutan).
“Rumah/Apartment/tempat tinggal yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residences, Singapore – 258462; (merupakan tempat tinggal yang bersangkutan di Singapura),” lanjutnya.
“Dan juga telah diumumkan Surat Pemanggilan di surat kabar harian nasional yaitu The Jakarta Post dan Kompas, ternyata Tersangka SD tidak juga hadir atau tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk pemeriksaan,” sambung Ketut Sumedana.
Kapuspenkum menilai, tersangka SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam proses penegakan hukum, dan akan terus dilakukan koordinasi dalam pencarian.
“Serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.