Connect with us

Ragam

Jaksa Agung: Rakernis Pola Baru Untuk Hasilkan Proker Kejaksaan Lebih Optimal

Kejaksaan diharuskan melakukan optimalisasi penyusunan perencanaan dan penganggaran

Jaksa Agung, para peserta rakernis juga diharapkan untuk benar-benar memanfaatkan momentum transisi rakernis itu dengan memberikan perhatian dengan saksama, sungguh-sungguh, dan cermat untuk menajamkan pikiran

Pantausidang, Jakarta – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan rapat kerja tekhnis dengan pola baru adalah tindak lanjut untuk menghasilkan penyusunan rencana program kerja (Proker) Kejaksaan yang lebih optimal, karena perencanaan merupakan faktor penentu keberhasilan dari tujuan yang hendak dicapai.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung dalam arahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju”, di Menara Kartika.

“Tidak terkecuali bagi institusi Kejaksaan guna meningkatkan performa dan kualitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kejaksaan diharuskan melakukan optimalisasi penyusunan perencanaan dan penganggaran,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin, dalam acara tersebut di Gedung Kejagung RI, Selasa 20 September 2022.

Menurut Jaksa Agung, optimalisasi perencanaan dan penganggaran diejawantahkan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang ditransformasikan menjadi Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I, dalam Rapat Kerja Pola Baru vide Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.

Tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

“Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menjelaskan, penyelenggaraan Rakernis sebagai rangkaian dari Rapat Kerja Pola Baru perlu untuk direvitalisasi baik fungsi maupun pelaksanaannya.

Melalui pelaksanaan Rakernis kali ini, Jaksa Agung mengajak kepada seluruh jajaran untuk berkontemplasi, membenahi pola penyusunan bahan untuk Pidato Kenegaraan, Lampiran Pidato Presiden dan Laporan Kinerja Presiden RI secara lebih baik dan terkoordinir serta dilakukan sedini mungkin dengan melibatkan seluruh bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan RI.

“Sehingga dapat tersusunnya bahan Pidato Kenegaraan, Lampiran Pidato Presiden dan Laporan Kinerja Presiden yang lebih komprehensif,” jelasnya.

Dalam rakernis Tahun 2022 sebagai Rakernis Transisi, Jaksa Agung berharap masing-masing bidang kerja baik Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan capaian target yang tertuang dalam Rencana Kerja (RENJA) Semester I Tahun 2022.

“Sampaikan dengan jelas dan menyeluruh apa saja yang menjadi hambatan saudara dalam memenuhi target kinerja. Saya minta saudara benar-benar serius dan cermat dalam memetakan permasalahan khususnya terkait langkah optimalisasi anggaran,” harapnya.

Selain itu, dia juga menambahkan, segera inventarisir kinerja positif dari masing-masing bidang yang dapat ditonjolkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mengiringi kinerja Presiden maupun program, serta kebijakan nasional lainnya.

“Namun, apabila saudara menemukan adanya kendala, segera identifikasi hambatan tersebut dan laksanakan tindakan korektif dengan mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat yang terlaksana pada 5 September 2022 lalu,” tambah Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menegaskan, untuk mewujudkan langkah awal yang baik bagi Institusi, salah satu caranya yaitu adanya upaya kolaboratif dari masing-masing bidang guna terciptanya penyusunan perencanaan dan penganggaran di Kejaksaan.

“Dalam hal ini saya memberikan contoh upaya kolaboratif dari tiap bidang kerja yaitu tindak lanjut terkait implementasi SPPT-TI dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu,” tegasnya.

“Sebagai salah satu poin Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sayaminta kepada JAM Pidum dan JAM Pembinaan melalui Pusdaskrimti agar saling berkoordinasi secara konsisten dan berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya transparansi dan percepatan penanganan kasus,” lanjut dia.

Jaksa Agung meminta kepada para peserta Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 untuk dapat melaksanakan tiga poin penting.

Pertama, Mengevaluasi capaian kinerja dan berbagai hal yang telah dilalui dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, Mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kekurangan, kendala, dan hambatan aktual yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Ketiga, Memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya mengoptimalkan penyusunan perencanaan dan penganggaran.

Selain itu, kata Jaksa Agung, para peserta juga diharapkan untuk benar-benar memanfaatkan momentum transisi rakernis itu dengan memberikan perhatian dengan saksama, sungguh-sungguh, dan cermat untuk menajamkan pikiran.

“Guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif, dan konstruktif, bagi dihasilkannya rencana kebijakan yang diperlukan untuk memberikan penguatan dan peningkatan kinerja masing-masing bidang kerja,” cetusnya.

Dalam Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung.

Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri/Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. ****Muhammad Shiddiq

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com