Saksi
3 Pejabat PLN diperiksa KPK terkait kasus PLTU Bukti Asam.

Jakarta,Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 orang saksi dalam pengembangan penyidikan kasus PLTU Bukit Asam TA 2017-2022.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto melalui pesan medsos pihaknya memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Ketiga saksi tersebut adalah, Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN UIK SBS tahun 2016 s.d 2020 Handono.
Senior Manager Produksi PT PLN (Persero) UIK SBS Tahun 2018, Djoko Mulyono,
Dan Pejabat Perencana Pengadaan di UIK SBS Palembang thn 2015-2019, Feri Setiawan Effendi.
“Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan TA 2017 s.d 2022,” ujar Tessa kepada wartawan, Senen 8 Juli 2024.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19